hakim24jam.com
Labuhanbatu : Tim Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Tangkap Debt collactor yang secara bersama sama melakukan Pengeroyokan terhadap Wartawan yang sedang Menjalankan tugas Laporan Dari Reskrim Polres Labuhanbatu Telah Berhasi melakukan Penahanan Dua Orang DC dan 7 Orang di Buru
Polres Labuhanbatu sudah Menahan dan menetapkan 2 Tersangka Debt collactor ACC dan 7 orang dalam pengejaran Tim Reskrim Polres Labuhanbatu ,terhadap Pelaku kasus pengeroyokan wartawan ,Senin (22/9/25)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.mengatakan 7 tersangka Lainnya masih diburu.
“Mudah mudahan secepatnya akan kita lakukan pengejaran dan penangkapan kepada semua yang terkait , secara Komprehensif akan kita panggil.baik bagian pembiayaan ,petugas penagih akan kita cek legalitasnya.
Kedepan ,,tambahnya tidak ada lagi kasus premanisme yang seperti ini berkedok DC .(Debt Collektor)di Labuhanbatu.
Kalau masyarakat ada yang dirugikan baik sekecil apapun terkait ulah premanisme berkedok DC lapor pasti akan kita tindak’.tegas Kasat
#Humpolreslabuhsnbatu#
#TimRed#