Hakim24jam.com

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan secara simbolis Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 3.000 pekerja rentan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/10/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja dan dampak ekonomi tak terduga.

Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja rentan di Kota Padang dapat memiliki jaminan sosial yang memadai, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif. “Kita targetkan dalam 5 tahun sebanyak 38 ribu pekerja rentan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yang kita anggarkan melalui APBD,” ujar Fadly Amran.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap menghadapi risiko-risiko yang mungkin timbul di masa depan.

Pemerintah Kota Padang telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi pekerja rentan, termasuk :

– Penganggaran Perlindungan : Pemerintah Kota Padang telah menganggarkan dana untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

– Kerja Sama dengan BPJS : Pemerintah Kota Padang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan.

– Peningkatan Kesadaran Masyarakat : Pemerintah Kota Padang berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Kota Padang yang dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

#Humaskotapdg#