HAKIM24JAM.CCOM

PUNGGASAN, PESSEL — Masyarakat forum Anak Nagari Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, yang tergabung dalam Forum Anak Nagari Punggasan, melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan aset rehabilitasi di MTsN 5 Pesisir Selatan.

Laporan tersebut mendapat dukungan dari Komnas LP KPK yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan. MTsN 5 Pesisir Selatan diketahui memiliki jumlah siswa sekitar 1.100 orang, sehingga pengelolaan Dana BOS menjadi perhatian publik.

Poin Laporan Warga:

Berdasarkan laporan Forum Anak Nagari Punggasan, terdapat tiga poin yang menjadi sorotan:

1. Dugaan Pengelolaan Dana BOS :
Warga menyebut adanya informasi terkait pencairan Dana BOS yang diduga tidak melalui mekanisme resmi bendahara. Informasi tersebut masih bersifat dugaan awal yang memerlukan audit resmi.

Forum Anak Nagari Punggasan secara khusus meminta agar hasil belanja Dana BOS mulai bulan Mei sampai Oktober 2026 dibuka secara transparan kepada publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Dugaan Pengelolaan Aset Rehabilitasi:
Dalam proses rehabilitasi gedung, warga mempertanyakan keberadaan aset bongkaran berupa kusen, pintu, dan seng bekas dengan luas sekitar *±100 meter persegi* yang belum diketahui berita acara inventarisasi dan keberadaannya.

Forum menilai aset tersebut tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang wajib diadministrasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Nilai aset seng bekas ±100 M2 tersebut dinilai tidak kecil dan harus jelas pertanggungjawabannya.

3. Dugaan Sulitnya Konfirmasi  :
Sejumlah awak media yang mencoba melakukan konfirmasi mengaku mengalami kendala komunikasi. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Komnas LP KPK Desak APH, BPK RI, dan KPK Turun:

Menanggapi laporan tersebut, Komnas LP KPK menyatakan bahwa pengelolaan uang negara tidak bisa dilakukan berdasarkan aturan sepihak Kepala Sekolah.

“Seharusnya APH juga harus mengawasi, baik Polda Sumbar, Polres Pessel, dan Kejari Pessel. Ini menyangkut uang negara, tidak bisa aturan Kepala Sekolah,” ujar perwakilan Komnas LP KPK, Kamis (22/10/2026).

Pihaknya berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Inspektorat Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS dan aset rehabilitasi MTsN 5 Pesisir Selatan.

“Kami dari Komnas LP KPK berharap semua diaudit, apa saja hasil belanja Dana BOS dari bulan 5 sampai sekarang termasuk aset rehabnya. Kalau ada temuan, kami berharap ditindak tegas sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Komnas LP KPK juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk turun langsung ke Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami dari Komnas LP KPK juga mendesak KPK turun ke Pesisir Selatan. Sangat banyak ketimpangan dalam pembangunan sekolah,” pungkasnya.

Desakan Warga Punggasan:

“Kami warga Punggasan hanya ingin transparansi. Sekolah ini punya 1.100 anak, Dana BOS besar, aset rehab juga ada, termasuk seng bekas 100 meter. Kami minta diaudit, bukan menuduh,” ujar salah satu perwakilan Forum Anak Nagari Punggasan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MTsN 5 Pesisir Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

Sesuai amanat Undang-Undang Pers, redaksi http://Hakim24jam.com membuka ruang *HAK JAWAB TERBUKA 1×24 JAM* bagi pihak MTsN 5 Pesisir Selatan.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan laporan Forum Anak Nagari Punggasan dan Komnas LP KPK. Seluruh dugaan yang disebutkan, termasuk dugaan pengelolaan Dana BOS, aset BMN, dan aset seng bekas ±100 M2,Konsen,dan Pintu,masih memerlukan verifikasi dan audit resmi dari BPK RI Perwakilan Sumbar, Inspektorat, dan APH. Redaksi tidak dalam posisi menghakimi pihak mana pun. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan.*

—
Penulis :Sahril/Tim Investigasi
Editor : Tim Redaksi
Sumber : Forum Anak Nagari Punggasan & Komnas LP KPK
Lokasi : Punggasan, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan

Redaksi: http://Hakim24jam.com

—