HAKIM24JAM.COM –

PADANG–Peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kantor Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Dugaan kehilangan sejumlah barang inventaris saaat diumumkan kepada staf dan masyarakat, justru memunculkan tanda tanya besar setelah barang-barang yang dilaporkan hilang itu dikabarkan ditemukan di dalam mobil lurah.

Peristiwa tersebut tidak hanya memantik kegaduhan di lingkungan kantor kelurahan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemerintahan, transparansi, serta batas kewenangan seorang pejabat publik dalam mendisiplinkan bawahannya.

Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Padang menggaungkan program unggulan “Padang Amanah”, masyarakat menilai persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.

*Berawal dari Pintu Kantor yang Tidak Terkunci*

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 15.50 WIB, ketika seorang staf kelurahan disebut berpamitan pulang setelah jam kerja berakhir.

Staf tersebut dikabarkan sempat menghubungi lurah melalui telepon, tetapi panggilan tersebut tidak mendapat jawaban. Saat itu, lurah disebut sedang berada di Kantor Wali Kota Padang.

Dalam informasi yang berkembang, kunci kantor berada dalam penguasaan lurah dan petugas kebersihan. Namun, petugas kebersihan tersebut sebelumnya dikabarkan meminta izin untuk berobat karena sakit.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab memastikan kantor terkunci setelah jam kerja berakhir. Terlebih, berdasarkan informasi, pada malam hari terdapat petugas dubalang yang melakukan patroli di sekitar lokasi.

*Jumat Pagi, Lurah Umumkan Kantor Dikabarkan Kemalingan*

Kegaduhan mulai terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 06.40 WIB. Lurah Ulak Karang Utara datang ke kantor dan mendapati pintu kantor dalam keadaan tidak terkunci.

Melalui grup WhatsApp, lurah kemudian mengumumkan bahwa kantor kelurahan diduga kemalingan. Informasi serupa juga disebarkan melalui grup WhatsApp RT/RW sehingga kabar tersebut dengan cepat menyebar ke tengah masyarakat.

Warga kemudian berdatangan ke kantor kelurahan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam laporan awal yang disampaikan, sejumlah barang yang disebut hilang meliputi komputer, printer, dan infokus atau proyektor. Barang-barang tersebut diketahui merupakan bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang yang belum lama diterima.

Situasi pun menjadi tegang. Sejumlah staf dikabarkan panik karena khawatir kehilangan inventaris kantor akan berujung pada persoalan pertanggungjawaban.

Setelah menyampaikan kabar dugaan kehilangan, lurah disebut berangkat ke Kantor Camat untuk melaporkan kejadian. Namun, persoalan yang semula dikabarkan sebagai dugaan pencurian justru berkembang menjadi polemik yang lebih besar beberapa jam kemudian.

*Barang Diduga Hilang Dikabarkan Ditemukan di Mobil Lurah*

Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, sejumlah warga dan staf mulai mempertanyakan kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan warga yang disampaikan kepada awak media, mereka kemudian memeriksa mobil yang digunakan lurah. Di dalam kendaraan itu, mereka mengaku melihat komputer, printer, dan infokus yang sebelumnya diumumkan sebagai barang hilang.

Temuan yang dilaporkan tersebut sontak memicu ketegangan.

Pertanyaan pun bermunculan. Mengapa barang-barang itu berada di dalam mobil lurah, sementara sebelumnya telah diumumkan bahwa kantor kelurahan diduga kemalingan? Mengapa informasi kehilangan disebarluaskan kepada warga sebelum keberadaan barang dipastikan secara menyeluruh?

Di tengah situasi yang memanas, lurah disebut menjelaskan bahwa tindakannya merupakan strategi untuk memberikan efek jera kepada staf yang meninggalkan kantor tanpa memastikan pintu terkunci. Lurah juga menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan atas koordinasi dengan Camat Padang Utara.

*Warga: Jangan Sampai Masyarakat Dibuat Panik*

Seorang warga yang tinggal di sekitar kantor kelurahan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku keberatan dengan kejadian tersebut.

“Pertama, mengapa lurah tidak memastikan kondisi kantor pada Kamis sore, padahal kunci kantor disebut berada dalam penguasaannya dan petugas kebersihan sebelumnya sudah meminta izin berobat?” ujar warga tersebut.

Ia juga mempertanyakan keputusan menyebarkan informasi dugaan kehilangan kepada masyarakat

“Kalau memang hanya untuk memberikan efek jera kepada staf, mengapa harus diumumkan bahwa kantor kemalingan? Informasi seperti itu tentu membuat masyarakat panik dan bisa menimbulkan persepsi bahwa keamanan kantor pemerintahan tidak terjamin,” katanya.

Warga tersebut juga meminta penjelasan mengenai alasan barang-barang itu berada di dalam mobil lurah dan bagaimana proses pengamanan barang dilakukan.

Perlu ditegaskan, keberadaan barang di dalam kendaraan lurah, dengan sendirinya, belum membuktikan adanya tindak pidana. Hal tersebut masih memerlukan pemeriksaan yang objektif.

*Lurah Membenarkan Kejadian, Mengaku untuk Memberi Efek Jera*

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada 17 Oktober 2026, Lurah Ulak Karang Utara membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kepada awak media, lurah menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan sebagai cara untuk memberikan efek jera kepada staf yang meninggalkan kantor tanpa memastikan pintu terkunci. Ia juga menyatakan bahwa sebelum bertindak, dirinya telah berkoordinasi dengan Camat Padang Utara.

*Camat Padang Utara Buka Suara*

Sementara itu, Camat Padang Utara, Sa’at, http://S.Pd., M.T., ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada 17 Oktober 2026, juga membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan, camat menyebut persoalan itu sebagai masalah internal. Ia juga mengatakan telah memerintahkan lurah untuk mengamankan komputer, printer, dan infokus tersebut dengan harapan agar ke depan staf lebih bertanggung jawab dalam menjaga keamanan kantor.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai bentuk koordinasi yang dilakukan, kapan instruksi diberikan, serta bagaimana kronologi pengamanan barang-barang tersebut.

*Ujian bagi Semangat “Padang Amanah”*

Peristiwa di Kantor Kelurahan Ulak Karang Utara ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan aparatur memang penting, tetapi cara menegakkannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dugaan kehilangan diumumkan kepada publik, maka penjelasan mengenai status barang dan hasil pemeriksaan juga semestinya disampaikan secara terbuka.

Dalam konteks ini, semangat “Padang Amanah” bukan hanya tentang slogan, melainkan juga menyangkut kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan.

*Mendesak Pemeriksaan Objektif dan Transparan*

Agar polemik ini tidak berlarut-larut, pihak terkait perlu menjelaskan secara terbuka beberapa hal mendasar:

1. Bagaimana kronologi lengkap sejak Kamis sore hingga barang-barang tersebut ditemukan di dalam mobil lurah?

2. Siapa yang memegang dan mengendalikan kunci kantor pada saat kejadian?

3. Apa dasar dan tujuan pengumuman bahwa kantor kelurahan diduga kemalingan?

4. Bagaimana status pencatatan dan pengamanan komputer, printer, serta infokus yang merupakan inventaris atau bantuan pemerintah?

5. Apa bentuk koordinasi antara lurah dan camat, serta kapan instruksi yang dimaksud diberikan?

Pemeriksaan tersebut penting bukan untuk menghakimi seseorang berdasarkan dugaan, melainkan untuk memastikan fakta, menjaga akuntabilitas aset pemerintah, dan melindungi nama baik semua pihak.

Kasus ini masih membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Semua pihak perlu diberi kesempatan menyampaikan keterangan dan bukti agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas, bukan sekadar penyelesaian.

Sumber: warga

Penulis: Mat -Tim Redaksi

Editor : Tim Redaksi

Lokasi : Kota Padang