hakim24jam.com

Zulhakim cfle , sebagai Ketua LP KPK Komda Sumbar dan DPW BAIN HAM RI,Serta Paralegal LBH CCI dan menunjukkan kepedulian terhadap kasus dugaan penyerobotan lahan masyarakat Silaut oleh PT Sukses Jaya Wood. Dengan pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, Zulhakim cfle  berencana membantu masyarakat Silaut dengan gugatan legal standing.

Berdasarkan Laporan masyarakat dan berita media  online  yang beredar , Ribuan hektar lahan perkebunan sawit masyarakat di Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, diduga diserobot PT Sukses Jaya Wood dengan HGU 08 yang dinilai cacat hukum. Meskipun masyarakat Silaut telah memenangkan gugatan hukum di Mahkamah Agung, perusahaan belum melaksanakan putusan.

Tuntutan Masyarakat :

– Cabut HGU 08 PT Sukses Jaya Wood
– Kembalikan ribuan hektar lahan masyarakat
– Berikan ganti rugi atas kerugian yang dialami

Zulhakim dan timnya, bersama LBH CCI dan beberapa media online akan mengawal kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Dengan komitmen dan kredibilitasnya, Zulhakim cfle bertekad membantu masyarakat Silaut mendapatkan hak-hak mereka yang dirampas.

Kasus ini menyoroti masalah penyerobotan lahan dan dugaan manipulasi data oleh perusahaan. Masyarakat Silaut merasa terzalimi dan tidak diberikan kesempatan mempertahankan lahan mereka. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Prof. Afrizal, Guru Besar Sosiologi Universitas Andalas, terdapat 99 kasus pengambilan lahan tanpa izin dari masyarakat oleh korporasi, mayoritas disebabkan karena kepemilikan lahan diakui secara adat .

#TimRed#