hakim24jam.com: Padang

Tim gabungan 3 lembaga independen yang berdomisili di Kota Padang, yaitu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Komisi Daerah (Komda) Sumbar, BAIN HAM RI, dan LBH CCI, mengingatkan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo untuk tidak mengganggu aktivis mereka.

*Peringatan Keras*

Ketua Komda Sumbar, Zulhakim,cfle menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aktivis mereka terseret hukum dalam kasus perusakan gembok kantor KAN Nanggalo. “Kami dari Tim Gabungan Lembaga Independen tetap bergandengan dengan (LKAAM)Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau,Karena Semua Praktisi Hukum LKAAM tetap Bergandengan Tangan dengan 3 Lembaga kami ada dalam struktur , Jika ini terjadi dan anggota kami terseret hukum, maka semua pengacara LKAAM Sesumbar akan turun,kami ada di setiap kabupaten dan kecamatan di Sumbar ,sebelum hal kecil ini menjadi besar maka kami ingatkan cabut laporan ” ujarnya.

*Menyelesaikan Masalah secara Individual dan Musyawarah*

Tim gabungan lembaga independen meminta agar masalah ini diselesaikan secara individual dan musyawarah untuk menjaga keadaan damai dan tentram di antara pemuda dan unsur masyarakat Nanggalo. “Kami minta dengan tegas supaya bisa diselesaikan secara individual dan musyawarah supaya keadaan damai dan tentram seluruh pemuda dan unsur dari masyarakat Nanggalo yang justru sudah keruh akan pulih menjalin silaturahmi kembali,” tambah Zulhakim,cfle

#TimRed#