hakim24jam.com : Pesisir Selatan

Tiga lembaga independen di Sumatera Barat, yaitu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komda Sumatera Barat, BAIN HAM RI, dan lembaga lainnya, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Barat untuk melakukan tindakan terhadap PT Sadewa Karya Tama dan PT Citra Noer Muda Grup (CNMG) yang menjadi kontraktor preservasi jalan nasional di kab,Pesisir Selatan.                                     PPK 2-3

Desakan ini muncul setelah beredar laporan adanya dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan standar mutu jalan nasional serta mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain:

– Jalan yang dikerjakan tidak rata dan aspal menggelembung
– Pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja
– Tidak ada penggunaan tack coat pada pengerjaan jalan
– Kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar mutu jalan nasional.                      -PPK-2-4  Bukit Jaring Punai-

BPK RI memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran negara. Beberapa tindakan yang dapat diambil oleh BPK RI antara lain:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap proyek preservasi jalan nasional
2. Mengidentifikasi kerugian negara yang mungkin terjadi
3. Memberikan rekomendasi kepada pihak terkait
4. Mengawasi pelaksanaan rekomendasi

Dengan demikian, BPK RI dapat memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien, serta bahwa proyek preservasi jalan nasional dilakukan dengan standar kualitas yang tinggi dan menggunakan material yang berkualitas.

#TimRed#