Hakim24jam.com
Pesisir Selatan _Ratusan massa dari berbagai lapisan masyarakat berkumpul di depan gerbang PT. Ingcasi Raya di Inderapura, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025. Mereka menuntut keadilan mutlak dari perusahaan yang dinilai telah lama mengabaikan hak-hak rakyat.
Masyarakat Inderapura bersatu padu dalam satu gelombang amarah, menolak keserakahan tanpa batas dan menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban penuh atas pembagian lahan HGU yang dinilai manipulatif dan merugikan rakyat. Mereka menuntut kembalinya hak rakyat atas tanah ulayat yang dirampas dan kewajiban 20 persen HGU yang terus-menerus diingkari.
Dalam aksi damai tersebut, para orator menyampaikan orasinya dengan penuh semangat dan amarah yang terkendali. Mereka menyerukan agar PT. Ingcasi Raya mengembalikan hak rakyat dan menghentikan keserakahan tanpa batas. Aksi damai ini juga diiringi dengan penjagaan ketat oleh aparat keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
-Keterlibatan APH Sumatera Barat Dipertanyakan :
Di dug Keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumatera Barat dalam kasus PT. Ingcasi Raya dipertanyakan. Banyak laporan yang menyatakan bahwa diduga APH setempat tidak melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut. Bahkan, ada dugaan bahwa PT. Ingcasi Raya telah “mengamankan” APH di Sumbar Diduga dengan cara menyuap mereka.
-Pembagian Hasil yang Tidak Jelas :
Informasi terkini menyebutkan bahwa PT. Ingcasi Raya telah melakukan negosiasi dengan PT Agrinas untuk pembagian hasil . Namun, masyarakat setempat tidak diberi tahu tentang kesepakatan ini, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi.
Aksi ini menjadi monumen sejarah perjuangan masyarakat Inderapura yang menuntut keadilan sejati dari PT. Ingcasi Raya. Suara rakyat tidak akan pernah padam sampai hak-hak mereka dipenuhi dan keadilan ditegakkan sepenuhnya.
#Ankngriindrapura#
(Shril)







