Hakiminvestigasi.com

PADANG _Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP) KPK KOMDA Komisi Daerah provinsi Sumatera Barat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait tiga proyek negara yang mangkrak di Pesisir Selatan.

Tiga proyek yang mangkrak tersebut adalah:

1.Pabrik Atsiri di Lunang : Dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp14,25 miliar, namun belum beroperasi hingga saat ini.

2.Sentra IKM Gambir di Taratak Sutera : Dugaan ketidaksesuaian mesin dan pemborosan anggaran, dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah.

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

3.Pembangunan Pasar Painan : Mangkrak dengan anggaran -+ Rp50 miliar lebih, menyebabkan pedagang merugi.

LP KPK KOMDA Sumbar meminta Pemda dan APH untuk mengambil langkah-langkah berikut:

1. Mengusut tuntas kasus-kasus penyimpangan

2. Mengembalikan kerugian negara

3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas* dalam pengelolaan anggaran daerah.

Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat.

Dengan adanya keterangan dari APIP, APH dapat lebih mudah mengumpulkan bukti dan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penangkapan tersangka. APIP dapat membantu APH dengan memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang proyek-proyek yang diduga mengalami penyimpangan. Dengan demikian, APH dapat lebih efektif dalam menangani kasus korupsi dan membawa pelaku ke pengadilan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemda dan APH diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan APH di Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik, masyarakat dapat merasa yakin bahwa pemerintah dan APH bekerja untuk kepentingan masyarakat dan memberantas korupsi.

#Kelmas#

#Timred#