hakim24jam.com
Pada hari Rabu 17 September 2025 Ketua LP KPK Komda Provinsi Sumatera Barat kunjungan ke SMA 2 Ranah terkait laporan dari Masyarakat, Zulhakim CFLE, Menuntut Perbaikan cepat terhadap kerusakan fasilitas sekolah di SMAN 2 Ranah Pesisir Selatan,Berharap kepedulian Bupati Pesisir Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kerusakan tersebut mencakup jalan menuju sekolah dan pagar yang rusak, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi murid dan guru.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu segera memperbaiki kerusakan fasilitas sekolah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekolah.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan perlu meningkatkan pengawasan terhadap kondisi sekolah-sekolah di wilayah mereka untuk mencegah kerusakan fasilitas sekolah yang dapat membahayakan keselamatan warga sekolah terutama SMAN 2 Ranah .
LP KPK Komda Provinsi Sumatera Barat dapat bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk memantau kondisi sekolah-sekolah di wilayah tersebut dan memastikan bahwa pemerintah Provinsi dan Kabupaten bertanggung jawab dalam memelihara fasilitas sekolah dan Jalan kabupaten .
LP KPK Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan yang berperan dalam memantau kebijakan pemerintah dan memastikan keadilan di kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
-Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola pendidikan di Provinsi Sumatera Barat.
– Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola pemerintahan di Kabupaten Pesisir Selatan terkait Perbaikan Jalan Kabupaten
Dukungan Alumni Nagari Sungai Tunu ,Alumni Nagari Sungai Tunu mendukung tuntutan perbaikan fasilitas sekolah di SMAN 2 Ranah Pesisir Selatan yang di Suarakan LSM LP KPK Provinsi Sumbar . Berikut adalah daftar mantan wali nagari Sungai Tunu Alumni SMAN 2 Ranah :
– Busrasol (2001-2006): Wali Nagari Sungai Tunu sebelum pemekaran.
– Rusdi (2007-2010): PJ Wali Nagari Sungai Tunu setelah pemekaran.
– Amril (2011-2015): Wali Definitif Nagari Sungai Tunu setelah pemekaran.
– Drs Iskandar (2016)*: PJ Wali Nagari Sungai Tunu.
– *Amril (2017-2022): Wali Definitif Nagari Sungai Tunu.
– Asrimal Nong Hadra S.Sos (2023-2024): PJ Wali Nagari Sungai Tunu.
– Alkismanto S.IP (2025): PJ Wali Nagari Sungai Tunu saat ini.
Kerusakan fasilitas sekolah di SMAN 2 Ranah Pesisir Selatan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kabupaten dan lembaga terkait. Perbaikan cepat dan peningkatan pengawasan terhadap kondisi sekolah-sekolah di wilayah tersebut sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga sekolah.
#Sumberpendidik#
(TimRed)







