hakim24jam.com
Pesisir Selatan -Masyarakat Sungai Kumbayang kayu Gadang sutera ,surantih Menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum BPN dan pihak lainnya. Mereka berharap Polda Sumbar dapat menjalankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
-Detail Kasus
-Lokasi : Nagari Surantih,Kayu Gadang , Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan
– Korban : Bakis, seorang penyandang disabilitas yang memiliki PPAT Hibah sejak 2017
-Kasus : Dugaan Penyerobotan tanah dan perusakan Pohon Sawit dan batang karet oleh pihak yang mengaku memiliki sertifikat
Tuntutan Masyarakat
– Transparansi : Proses penyelidikan dan pengusutan kasus harus transparan
– Keadilan : Korban penyerobotan tanah dan penyandang disabilitas harus mendapatkan keadilan
– Komitmen : Polda Sumbar harus menjalankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini
Kronologi Kasus
– Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumbar oleh LBH sejak Juli 2024
– Pada 19 September 2025, tim penyidik Polda Sumbar mendatangi lokasi didampingi pihak keluarga Bakis dan Tim LSM LP KPK
Peninjauan Lokasi oleh Tim Penyidik
– Tim penyidik Polda Sumbar melakukan peninjauan lokasi di kampung Sungai Kumbayang Nagari kayu Gadang Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan
– Lokasi yang ditinjau terletak di Sungai Kumbayang, dengan jarak tempuh yang cukup sulit dan medan yang berbahaya
– Pihak keluarga Bakis menyediakan ojek untuk transportasi ke atas gunung
Permintaan Pihak Keluarga Bakis
– Pihak keluarga Bakis meminta agar hak tanah mereka dipastikan dan dilindungi
– Jika ada pihak yang melakukan kesalahan, mereka meminta agar pihak tersebut ditangkap dan diproses hukum
– Mereka berharap agar proses ini dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga mereka dapat merasa aman dan dapat melanjutkan usaha tani mereka dengan rasa nyaman .
#TimRed#







