Hakim24jam.com

Rokan Hilir – Aksi damai yang digelar ratusan warga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), berujung ricuh. Massa yang menuntut penindakan terhadap bandar narkoba membakar rumah yang diduga milik seorang bandar berinisial A di Jalan Bakti Bundaran, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Aksi ini awalnya dimulai sebagai penyampaian aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Massa sebelumnya telah menggelar aksi di Mapolsek Panipahan, menuntut aparat segera menangkap pelaku utama peredaran narkotika. Namun, karena belum adanya penindakan yang memadai, massa melampiaskan kemarahan dengan membakar rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

“Uang hasil kejahatan narkoba tidak akan membawa kebahagiaan, tapi hanya akan membawa kehancuran,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menyatakan bahwa pihaknya akan menanggapi situasi ini secara serius. “Polisi hanya dapat melakukan penangkapan jika didukung oleh bukti yang cukup. Kami akan menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” ujarnya.

Situasi di Panipahan kini menjadi perhatian serius. Aparat dihadapkan pada penegakan hukum atas tindakan pembakaran, sembari menjaga stabilitas keamanan agar tidak terjadi aksi lanjutan. Warga menilai ancaman narkoba telah merusak generasi muda, sementara aparat menekankan pentingnya pembuktian dalam setiap tindakan hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Kami memahami kekecewaan warga, tapi kami harus tetap menjaga hukum dan ketertiban,” tambah AKBP Isa Imam Syahroni.

#Pijaykhan#fb

(Timred)