HAKIM24JAM.COM –
JAKARTA_ Kepolisian Negara Republik Indonesia menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif, terpadu, dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari jaringan bandar narkoba.
“Penindakan harus masif dan berkelanjutan. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba,” tegas Kapolri dalam arahannya.
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba. Operasi menyasar wilayah mulai dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, hingga wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
Dalam rangkaian operasi tersebut, aparat mengamankan puluhan hingga ratusan orang di sejumlah daerah. Petugas juga menyita barang bukti narkotika berbagai jenis dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendirian. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi.
Selain penindakan tegas terhadap bandar dan pengedar, bagi pengguna yang memenuhi ketentuan sesuai asesmen terpadu, diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan humanis dan pemulihan.
Melalui strategi penindakan, pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi aktif masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Catatan Redaksi: Berita ini berdasarkan rilis resmi Polri. Semua pihak yang diamankan masih berstatus terduga dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Hak jawab dan hak koreksi terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sumber: Rilis Resmi Divisi Humas Polri
Penulis: Admin
Editor: Tim Redaksi
#Polri #Kapolri #SuyudiArioSeto #BerantasNarkoba #Hakim24jam #HakimRi #BNN #TNI #OperasiNarkoba







