hakim24jam.com

Pesisir Selatan – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Painan. Penangkapan terhadap pelaku berinisial IA (36) ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi “Jaran Singgalang 2025”.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Berdasarkan penyelidikan, pelaku IA bersama rekannya, berinisial AN, diduga telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang terparkir di Jalan H. Agus Salim, tepatnya di depan Kantor BRI Cabang Painan.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor, para pelaku menyembunyikan barang hasil curian tersebut di rumah pelaku IA. Dari lokasi penangkapan, tim berhasil menyita sepeda motor Honda Scoopy sebagai barang bukti. Penangkapan ini menjadi keberhasilan signifikan dalam operasi yang memang menargetkan kejahatan curanmor.

Saat ini, pelaku IA beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pesisir Selatan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tengah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.

#humaspolrespessel#

(Admin)