Hakim24jam.com
*PADANG PANJANG* – UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (PPMHP) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) di Pasar Padang Panjang, Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga mutu, keamanan, dan kualitas hasil perikanan yang beredar di tengah masyarakat. Tim UPTD PPMHP mengambil sampel ikan di beberapa lapak pedagang untuk diuji di laboratorium.
“Kegiatan pengawasan SJMKHP ini rutin kami lakukan. Tujuannya memastikan produk perikanan yang sampai ke tangan konsumen memenuhi standar aman, sehat, dan bermutu,” ujar petugas UPTD PPMHP saat kegiatan berlangsung.
*Fokus Pengawasan*
Pemeriksaan meliputi uji organoleptik, uji residu bahan berbahaya seperti formalin dan boraks, serta pengecekan rantai dingin selama distribusi ikan di pasar. Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar pembinaan kepada pedagang dan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Komitmen UPTD PPMHP adalah menghadirkan produk perikanan yang aman, sehat, dan bermutu bagi konsumen di Sumatera Barat. Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar melalui akun resmi @dkpsumbar.
(Redaksi)







