Hakiminvestigasi.com
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).
Jaksa Agung menekankan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk refleksi mendalam atas komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.
Tema Hakordia 2025 adalah “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Jaksa Agung menyoroti data potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi yang masif, mencapai Rp279,9 triliun pada tahun 2024. Angka ini menggambarkan dampak nyata korupsi terhadap pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan rakyat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan tiga poin penting:
*Fokus pada Komoditas Vital dan Kejahatan Korporasi : Kejaksaan harus fokus pada penegakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi.
*Paradigma Penegakan Hukum Progresif*: Kejaksaan harus menggunakan pendekatan progresif dan multidisipliner dalam penegakan hukum.
*Peran Sentral Kejaksaan : Kejaksaan harus konsisten dalam penindakan korupsi, perbaikan tata kelola, dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Menyikapi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru di tahun 2026, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan adaptabilitas Jaksa. Regulasi baru ini menuntut aparat untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat.Red
#kejaksaanri #jaksaagung #trapsilaadhyaksaberakhlak #hakordia







