Hakim24jam.com

Jakarta_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih tingginya tingkat korupsi di perguruan tinggi, baik berupa gratifikasi, suap, hingga korupsi, serta masih sering dianggap lumrah di ekosistem pendidikan Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan perlunya penguatan integritas di berbagai lapisan sektor pendidikan, yang disampaikannya dalam audiensi bersama puluhan Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2).

“Saudara sebagai calon aparatur di Kementerian Hukum sangat rentan, terlebih mengelola fasilitas publik yang bersentuhan dengan anggaran negara dan pelayanan masyarakat,” tutur Ibnu di hadapan puluhan taruna Poltekpin.

KPK juga menegaskan keberhasilan memutus rantai korupsi di sektor strategis seperti imigrasi dan pemasyarakatan, bergantung pada keberanian aparatur muda menolak praktik ‘ijon politik’, pemerasan, dan gratifikasi.

Dengan membekali diri melalui Pendidikan Antikorupsi (PAK), KPK berharap para taruna menjadi garda depan pengelolaan aset dan pelayanan negara, tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Termasuk juga dari jenjang pendidikan paling bawah sampai menengah atas, hal ini penting untuk dianulir adanya indikasi pungutan liar di lembaga pendidikan. “Tutup dan hentikan pungutan dana komite,” ujar salah seorang aktivis LSM.

Wajar mereka berteriak suruh tutup, apa gunanya uang komite dipungut, sudah hampir sepuluh tahun pembiaran pungli tiap bulan, di tingkatan SMA dan SMK pembiaran, berkisar 300 ribu-60.000/Wajib bulan, tidak di bayar tidak bisa ikut ujian ini fakta, pemerasan,” ujar aktivis, “katanya sekolah gratis.

#kpkgoid#fb#infomasyarakat#fb#

(Timred)